Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan Daerah untuk : a. menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara; b. menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik INDONESIA; c. memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa; d. melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum; e. meningkatkan ... e. meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat; f. meningkatkan ketahanan budaya lokal dan budaya nasional; dan/atau g. meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Koreksi Anda