Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 035 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 035 Tahun 2019 tentang BANTUAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bantuan Pendidikan bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; c. bantuan masyarakat; dan d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda