Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 034 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 034 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 015 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM INOVASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEWILAYAHAN
Teks Saat Ini
BIAYA PELAKSANAAN
Biaya untuk pelaksanan pekerjaan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) ini ditetapkan sebesar Rp……………..,- (…….…………rupiah) yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 20…. pada Dokumen Penggunan Anggaran (DPA) Kecamatan...................
Kelurahan……… Kota Bandung Tahun Anggaran 20….. Nomor Kode Rekening...................................... Biaya Kegiatan yang diSwakelolakan kepada Kelompok Masyarakat.
Koreksi Anda
