Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan penyelenggaraan Pengujian, pindah Jalur pendidikan dan pengakuan hasil belajar dilaksanakan melalui 6 (enam) tahap kegiatan yaitu: a. sosialisasi dan publikasi; b. registrasi calon peserta; c. rekapitulasi data dan pemetaan; d. pelaksanaan pengujian/penilaian/pengakuan hasil belajar/pengakuan kompetensi; e. monitoring dan evaluasi; dan f. rekomendasi dan laporan. Bagian … https://jdih.bandung.go.id
Koreksi Anda