Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengujian perkembangan anak berkebutuhan khusus diarahkan untuk: a. memperoleh data akurat tentang modalitas membaca, menulis dan berhitung yang menjadi dasar perumusan program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya; dan b. memperoleh data tentang aspek memori, aspek kemampuan membedakan perintah, gerak dan bentuk, aspek persepsi, konsentrasi, pandang ruang, keseimbangan, motorik, body image, dan aspek lateralisasi yang menjadi dasar perumusan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya.
Koreksi Anda