Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR
Teks Saat Ini
Pengujian perkembangan anak usia dini diarahkan untuk:
a. mengidentifikasi berbagai potensi dan masalah perkembangan sesuai dengan tugas perkembangan;
b. memperoleh informasi tentang perkembangan selama mengikuti pembelajaran pada satuan PAUD;
c. melakukan diagnosis aspek-aspek penting yang perlu ditingkatkan dalam rangka mencapai perkembangan, kegiatan pembelajaran, dan kebutuhan yang sifatnya khusus; dan
d. mengukur …
https://jdih.bandung.go.id
d. mengukur kesiapan belajar anak yang berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun yang akan mengikuti program pendidikan sekolah dasar.
Koreksi Anda
