Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kemitraan pelaksanaan pengujian untuk pendidikan kursus dan pelatihan dapat bekerja sama dengan Tempat Uji Kompetensi, Lembaga Asosiasi Kompetensi, Lembaga Sertifikasi Person dan/atau Asosiasi Profesi.
Koreksi Anda