Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem tingkatan dan kesederajatan kompetensi ditetapkan setelah melalui proses pengakuan hasil belajar dan/atau pengakuan kompetensi.
Koreksi Anda