Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 031 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 031 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGUJIAN, PINDAH JALUR PENDIDIKAN, DAN PENGAKUAN HASIL BELAJAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Satuan Pendidikan dapat menerima calon peserta didik di atas usia sekolah apabila telah mengikuti proses pengujian, yang ditunjukkan dengan surat penetapan dari Lembaga Pengujian.
Koreksi Anda