Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 027 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
Teks Saat Ini
(1) Dalam rangka pelaksanaan akuisisi Arsip Statis LKD wajib membuat DPA terhadap Arsip Statis yang belum diserahkan oleh pencipta arsip.
(2) DPA sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), diumumkan oleh LKD kepada publik baik melalui media cetak, dan/atau media elektronik.
(3) DPA sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), sekurangkurangnya memuat:
pencipta ...
https://jdih.bandung.go.id
a. pencipta arsip;
b. nomor arsip;
c. kode klasifikasi;
d. uraian informasi arsip;
e. kurun waktu;
f. jumlah arsip; dan
g. keterangan.
Koreksi Anda
