Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 027 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Arsip Statis dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota untuk menjamin keselamatan Arsip sebagai bahan pertanggungjawaban Daerah Kota bagi kepentingan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Koreksi Anda