Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 013 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 013 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAKKANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk: a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; b. digunakan sebagai pedoman bagi Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.
Koreksi Anda