Koreksi Pasal 19
PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung.
Ditetapkan di Bandung pada tanggal 28 Desember 2023 Pj. WALI KOTA BANDUNG, TTD.
BAMBANG TIRTOYULIONO Diundangkan di Bandung pada tanggal 28 Desember 2023 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD.
EMA SUMARNA
LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2023 NOMOR 14
NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT (13/274/2023)
Salinan sesuai dengan aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG,
SANTOSA LUKMAN ARIEF, S.H.
Pembina NIP. 19760604 200604 1 002
Koreksi Anda
