Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp7.699.416.556.575,00 (tujuh triliun enam ratus sembilan puluh sembilan miliar empat ratus enam belas juta lima ratus lima puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah), yang terdiri atas: a. belanja operasi; b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
Koreksi Anda