Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp7.302.122.702.339,00 (tujuh triliun tiga ratus dua miliar seratus dua puluh dua juta tujuh ratus dua ribu tiga ratus tiga puluh sembilan rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan Asli Daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Koreksi Anda