Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 13 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGAN DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Persampahan (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2004 Nomor 20 Seri E Nomor12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda