Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Penanam Modal berhak: a. mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan; b. memperoleh informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; c. mendapatkan pelayanan; dan d. memperoleh berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda