Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyelenggaraan bidang penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c, Bupati melaksanakan kewenanganpenerbitan izin mendirikan bangunan tempat pendaratan dan lepas landas helikopter.
Koreksi Anda