Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 84

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sistematika penulisan RPJPD, paling sedikit mencakup: a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi Daerah; c. permasalahan dan isu srategis Daerah; d. Visi dan Misi Daerah; e. arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah; dan f. penutup. (2) Sistematika penulisan RPJMD, paling sedikit mencakup: a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi Daerah; c. gambaran keuangan Daerah; d. permasalahan dan isu srategis Daerah; e. Visi, Misi, tujuan dan sasaran; f. Strategi, arah Kebijakan dan Program pembangunan Daerah; g. kerangka pendanaan pembangunan dan Program PD; h. kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan i. penutup. (3) Sistematika penulisan RKPD paling sedikit mencakup: a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi Daerah; c. kerangka ekonomi dan keuangan Daerah; d. sasaran dan prioritas pembangunan Daerah; e. rencana kerja dan pendanaan Daerah; f. kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan g. penutup. (4) Sistematika penulisan Renstra PD, paling sedikit mencakup : a. pendahuluan; b. gambaran pelayanan PD; c. permasalahan dan isu strategis PD; d. tujuan dan sasaran; e. Strategi dan arah Kebijakan; f. rencana Program dan kegiatan serta pendanaan; g. kinerja penyelenggaraan bidang urusan; dan h. penutup. (5) Sistematika penulisan Renja PD, paling sedikut mencakup : a. pendahuluan; b. hasil evaluasi Renja PD tahun lalu; c. tujuan dan sasaran PD; d. rencana kerja dan pendanaan PD; dan e. penutup. PASAL II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri. Ditetapkan di Wonogiri pada tanggal 21 Februari 2019 BUPATI WONOGIRI, Cap. ttd. JOKO SUTOPO Diundangkan di Wonogiri pada tanggal 21 Februari 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN WONOGIRI, Cap. ttd. SUHARNO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2019 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI, PROVINSI JAWA TENGAH (1/2019) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, Cap. ttd WIYANTO, S.H., M.Si. NIP. 19700904 199803 1 009
Koreksi Anda