Koreksi Pasal 62
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Teks Saat Ini
Renja PD memuat :
a. pendahuluan;
b. hasil evaluasi Renja PD tahun lalu;
c. tujuan dan sasaran PD;
d. rencana kerja dan pendanaan PD; dan
e. penutup.
42. Ketentuan Paragraf 1 Bagian Kelima pada BAB VI diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda
