Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34A

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan rancangan awal Renstra PD disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat: a. pendahuluan; b. gambaran pelayanan PD; c. permasalahan dan isu strategis PD; d. tujuan dan sasaran; e. strategi dan arah kebijakan; f. rencana program dan kegiatan serta pendanaan; g. kinerja penyelenggaraan bidang urusan; dan h. penutup. 35. Ketentuan Pasal 35 diubah, sehingga Pasal 35 berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda