Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33A

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyusunan rancangan awal Renstra PD dilakukan bersamaan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD. 33. Ketentuan Pasal 34 diubah, sehingga Pasal 34 berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda