Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22C

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepala BAPPEDA dan LITBANG menyampaikan surat edaran Bupati kepada kepala PD dengan melampirkan rancangan awal RPJMD. (2) Rancangan awal RPJMD menjadi dasar bagi PD untuk menyempurnakan rancangan awal Renstra PD. 20. Pasal 23 dihapus. 21. Pasal 24 dihapus. 22. Pasal 25 dihapus. 23. Ketentuan Pasal 26 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda