Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17C

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI NOMOR21 TAHUN 2012 TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RPJPD yang telah ditetapkan dengan peraturan Daerah wajib menjadi pedoman dalam perumusan materi Visi, Misi dan Program calon Bupati dan wakil Bupati. (2) Visi dan Misi disampaikan setiap calon Bupati dan wakil Bupati kepada masyarakat secara lisan maupun tertulis pada saat kampanye. 14. Pasal 18 dihapus. 15. Pasal 19 dihapus. 16. Pasal 20 dihapus. 17. Pasal 21 dihapus. 18. Ketentuan Pasal 22 diubah, sehingga Pasal 22 berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda