Koreksi Pasal 16
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAANDAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Teks Saat Ini
Bupati dapat MENETAPKAN persyaratan dalam rekruitmen aparatur sipil negara, kepala desa, perangkat desa dan rekruitmen lain sesuai kewenangan, dengan surat keterangan bebas penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dari fasilitas pelayanan kesehatan yang berkompeten milik Pemerintah.
Koreksi Anda
