Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAHTAHUN 2023-2043
Teks Saat Ini
Badan air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a kurang lebih seluas 946 (sembilan ratus empat puluh enam) hektare terdapat di semua kecamatan.
Koreksi Anda
