Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAHTAHUN 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten adalah mewujudkan wilayah Kabupaten yang berdaya saing melalui pengembangan agropolitan, industri, pariwisata, dan berbasis pada potensi lokal berkelanjutan.
Koreksi Anda