Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 huruf b direncanakan sebesar Rp1.864.009.630.127,00 (Satu Trilyun Delapan Ratus Enam Puluh Empat Milyar Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Dua Puluh Tujuh Rupiah), yang terdiri atas : Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp1.419.366.715.000,00 (Satu Trilyun Empat Ratus Sembilan Belas Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Rupiah); Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c direncanakan sebesar Rp5.408.000.000,00 (Lima Milyar Empat Ratus Delapan Juta Rupiah); (2) (3) (4) (5) (6) (1) a. Belanja Modal Tanah; b. Belanja Modal Peralatan dan Mesin; c. Belanja Modal Gedung dan Bangunan; d. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi; e. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya; f. Belanja Modal Aset Lainnya; (2) (3) (4) (5) (6) Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp37.226.973.900,00 (Tiga Puluh Tujuh Milyar Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Rupiah); Belanja Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d direncanakan sebesar Rp47.016.858.654,00 (Empat Puluh Tujuh Milyar Enam Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Empat Rupiah); Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp818.692.928.697,00 (Delapan Ratus Delapan Belas Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah); Belanja Modal Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp4.041.350.000,00 (Empat Milyar Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Koreksi Anda