Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DPRD dan Pemerintah Daerah dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah pendapatan dan belanja dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. (2) Mekanisme usul perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda