Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA HUBUNGAN KERJA ANTAR PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DPRD membahas Arah Kebijakan Umum APBD yang diajukan oleh Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam nota kesepakatan. (2) Mekanisme pembahasan Arah Kebijakan Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda