Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JWALITA ENERGI TRENGGALEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas anggota Dewan Komisaris dibebankan kepada PT JET (Perseroda) dan dimuat dalam rencana kerja dan anggaran PT JET (Perseroda).
Koreksi Anda