Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KSP BMD dengan pihak lain dilaksanakan dalam rangka : a. Mengoptimalkan daya guna dan hasil guna BMD; dan b. Meningkatkan pendapatan daerah
Koreksi Anda