Koreksi Pasal 64
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Teks Saat Ini
Penghapusan meliputi :
a. Penghapusan dari daftar barang Pengguna dan/atau daftar barang Kuasa Pengguna;
b. Penghapusan dari daftar barang milik Pengelola; dan
c. Penghapusan dari Daftar Barang Milik Daerah.
Koreksi Anda
