Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai asuransi pertanian serta tata cara pembayaran premi untuk petani, diatur sebagaimana dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.
= 9 =
Koreksi Anda
