Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan program/kegiatan TSP, harus sesuai dengan rencana dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Koreksi Anda