Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme penyampaian rencana kerja tahunan dan rencana anggaran biaya perusahaan untuk pelaksanaan program/kegiatan TSP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1), serta format dan waktu penyampaiannya akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda