Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 18 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap perusahaan selaku subjek hukum yang menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di wilayah administratif Kabupaten Tolitoli, wajib melaksanakan program/kegiatan TSP.
Koreksi Anda