Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUGAN KOPERASI
Teks Saat Ini
Tata cara mengenai pemberian bantuan modal usaha kepada KSP/USP Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
