Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUGAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan program pengembangan koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, hanya ditujukan bagi koperasi yang wilayah keanggotaannya berada dalam Kabupaten Tolitoli atau anggotanya terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Tolitoli.
Koreksi Anda