Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUGAN KOPERASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi : a. pemberdayaan koperasi; dan b. pengembangan koperasi.
Koreksi Anda