Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bupati dapat memberi mandat kepada pejabat berwenang yang menangani urusan pelayanan perizinan usaha untuk menandatangani perizinan usaha.
Koreksi Anda