Koreksi Pasal 35
PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka segala hal yang berkaitan dengan peraturan perizinan harus tunduk dengan peraturan-peraturan di atas tersebut.
Koreksi Anda
