Koreksi Pasal 50
PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai peran serta Dunia Usaha dan masyarakat dalam koordinasi dan pengendalian pemberdayaan usaha mikro akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
= 17 =
Koreksi Anda
