Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Pemberdayaan Usaha Mikro berdasarkan pada asas:
a. kekeluargaan;
b. kebersamaan;
c. kemandirian;
d. keseimbangan;
e. efisiensi berkeadilan;
f. berwawasan lingkungan; dan
g. manfaat;
Koreksi Anda
