Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Masa berlaku TDUP selama Pelaku Usaha yang bersangkutan menjalankan usaha dan/atau kegiatan. (2) TDUP tidak dapat dipindahtangankan.
Koreksi Anda