Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Izin Komersial atau Operasional berupa Sertifikat Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b wajib dimiliki oleh Pelaku Usaha yang telah mendapatkan NIB dan TDUP.
Koreksi Anda