Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TDUP dalam bentuk Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dapat berisi : a. NIB; b. bidang usaha; c. nama usaha pariwisata; d. lokasi usaha pariwisata; e. tanggal penerbitan TDUP; dan f. kode digital.
Koreksi Anda