Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
TDUP yang telah diajukan oleh Pelaku Usaha sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dan belum diterbitkan TDUP, diproses melalui sistem OSS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda