Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup pengaturan dalam peraturan daerah ini meliputi : a. prinsip dan strategi; b. hak dan kewajiban anak; c. peran masyarakat, dunia usaha dan media massa; d. indikator Kabupaten Layak Anak; e. kelembagaan Kabupaten Layak Anak; f. lingkungan layak anak; g. tahapan pengembangan Kabupaten Layak Anak; h. pembinaan dan pengawasan; dan i. pendanaan.
Koreksi Anda