PERDA
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
PERDA Nomor 3 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.